Badan Gizi Nasional
Produksi

Manajemen Limbah

Panduan penggunaan aplikasi Manajemen Limbah SIPGN untuk mendukung pencatatan, pengelolaan, dan monitoring limbah dapur SPPG secara terstruktur, terdokumentasi, dan ramah lingkungan.

Riwayat Perubahan

Details
Tabel 1. Riwayat Perubahanan Manajemen Limbah
Versi Tanggal Pembaruan Deskripsi Perubahan Penanggung Jawab

v1.0

09 Februari 2026

Rilis Dokumen Awal.

Tim Dokumentasi Teknis

Latar Belakang Aplikasi

Aplikasi Manajemen Limbah pada Platform SIPGN merupakan bagian dari platform SIPGN yang dirancang untuk mendukung pengelolaan limbah dapur/SPPG secara terstruktur, terdokumentasi, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Aplikasi ini digunakan oleh Petugas Kebersihan dalam melakukan proses pencatatan dan pengelolaan limbah sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan.

Melalui aplikasi Manajemen Limbah, pengguna dapat mencatat data limbah, mengelola jenis limbah, serta memantau proses pengelolaan limbah secara menyeluruh dalam operasional dapur/SPPG.

Dokumentasi ini disusun sebagai acuan bagi pengguna dalam memahami dan mengoperasikan aplikasi Manajemen Limbah sesuai dengan peran dan kewenangannya. Setiap modul dijelaskan secara sistematis untuk mendukung proses operasional di lapangan.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan pengguna dapat:

  • Memahami proses pengelolaan limbah di dapur/SPPG

  • Melakukan pencatatan data limbah

  • Mengelola jenis dan kategori limbah

  • Mendukung praktik pengelolaan limbah

Dokumentasi ini juga akan terus diperbarui seiring dengan pengembangan sistem, sehingga pengguna disarankan untuk selalu mengacu pada versi terbaru dari panduan yang tersedia.

Ruang Lingkup Panduan

Panduan ini mencakup beberapa modul utama dalam aplikasi Manajemen Limbah, antara lain:

  1. Data Limbah

    • Pencatatan data limbah operasional

    • Upload bukti foto limbah

    • Melihat, mengubah, dan menghapus data limbah

    • Monitoring dan pelaporan limbah

  2. Nama Limbah

    • Pengelolaan daftar jenis limbah

    • Penentuan satuan (kg/L)

    • Penetapan metode pengolahan limbah

    • Pengelolaan kategori limbah

Pengguna Sistem

Aplikasi Manajemen Limbah digunakan oleh beberapa peran utama dengan hak akses berbeda, yaitu:

  1. Kepala SPPG

  2. Petugas Kebersihan

Setiap peran memiliki fitur dan kewenangan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan operasional dalam pengelolaan sisa proses produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Isi dari dokumentasi ini dikelola oleh tim dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Gizi Nasional Republik Indonesia

Copyright © 2026 Badan Gizi Nasional. All rights reserved.